The Definitive Guide to wanprestasi
The Definitive Guide to wanprestasi
Blog Article
Dengan memahami aspek-aspek ini, Anda dapat lebih mengerti implikasi hukum dari perbuatan ini dan cara mengatasinya.
Kami menangani setiap pekerjaan dengan pendekatan yang menyeluruh, efektif dan transparan, untuk membantu Klien dalam aspek hukum dalam hal investasi atau aksi korporasi lainnya, serta mendampingi klien dalam proses hukum yang adil dan setara.
Ibu mendapat seperenam bagian bila ada anak atau dua saudara atau lebih. Bila tidak ada anak atau dua orang saudara atau lebih, maka mendapat sepertiga bagian. Kemudian, ibu mendapat sepertiga bagian dari sisa sesudah diambil oleh janda atau duda bila bersama-sama dengan ayah (Pasal 178 KHI).
Terima kasih pak randi atas suggest dan solusi hukum kepada saya untuk menyelesaikan persoalan hukum kami...
Welcome into the official Internet site of Magnaar regulation firm. We are a properly-known law firm from the South Jakarta spot. Magnaar has a group of experienced professionals to aid clear up complications inside of the corporation.
Misalnya, dalam perjanjian waralaba restoran antara A sebagai pemberi waralaba dan B sebagai penerima waralaba, terdapat klausul yang melarang B untuk membagikan atau mengungkapkan resep rahasia. Jika B membagikan atau mengungkapkan resep kepada pihak ketiga, tindakan ini dianggap sebagai wanprestasi.
Pengalaman praktek sdh sejak tahun 2000 membuat kami banyak menangani kasus2 dan perkara yg beragam.
Pihak yang dirugikan harus membuktikan adanya perbuatan melawan hukum, kerugian yang diderita, dan hubungan kausal antara tindakan tersebut dan kerugian.
Saya disini akan menceritakan secara lengkap langkah-langkah cara merubah akte kelahiran yang ada salah pengetikan nama (nama sendiri atau RUPS orang tua), dan mungkin juga jika ada salah tanggal lahir.
Ketika para pihak telah sepakat dan membuat suatu perjanjian serta menandatanganinya, berarti para pihak tersebut telah terikat dan harus memenuhi kewajiban yang telah disepakati untuk memperoleh hak berdasarkan perjanjian tersebut.
Sebuah perjanjian yang dilanggar sering kali menimbulkan kerugian dan perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam konteks hukum, pelanggaran ini dikenal sebagai wanprestasi.
Wanprestasi adalah sebuah tindakan dimana seseorang ingkar janji terhadap janji yang sudah dibuatnya dengan pihak lain. Dasar hukum wanprestasi diatur dalam KUHP Pasal 1338 yang berbunyi, “seluruh persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.
Keadaan memaksa atau power majeure adalah sebuah kondisi dimana kewajiban atau perjanjian yang ada tidak dapat terpenuhi akibat suatu peristiwa yang terjadi di luar kendali atau kehendak.
Pasal 1244 KUHPerdata berbunyi: “Jika ada alasan untuk itu, si berhutang harus dihukum mengganti biaya, rugi dan bunga.